BERITA

Titik Api Terdeteksi, Polsek Kertapati Polrestabes Palembang Bergerak Lakukan Pengecekan dan Mitigasi

Oleh LUSI
👁 13 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

PALEMBANG – Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan melalui Polsek Kertapati melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan serta pengecekan titik api di Jalan Kantor Lurah Karyajaya, RT 014 RW 015, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 6 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, setelah adanya informasi titik panas di kawasan tersebut. Berdasarkan data yang diterima, titik terdeteksi dengan tingkat kepercayaan medium melalui satelit SNPP.

Personel Polsek Kertapati yang berjumlah empat orang melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan melakukan langkah mitigasi terhadap kebakaran lahan.

Di lokasi, diketahui area yang terbakar merupakan lahan semak belukar dengan kondisi tanah padat. Luas lahan yang terdampak belum dapat diketahui.

Dalam penanganan kebakaran, personel kepolisian bersama 10 personel Pemadam Kebakaran melakukan upaya pemadaman. Setelah dilakukan penanganan, api dilaporkan telah padam.

Namun, proses penanganan di lapangan menghadapi kendala karena titik api berada di tengah kawasan semak belukar. Selain itu, sumber air untuk pemadaman mengandalkan pasokan air dari petugas Pemadam Kebakaran.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H., mengatakan jajaran Polrestabes Palembang terus melakukan langkah cepat terhadap setiap informasi terkait potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti. Personel di lapangan melakukan pengecekan dan mitigasi untuk memastikan kondisi api serta mencegah kebakaran meluas,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi A.

Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan sinergi seluruh pihak. Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan mitigasi sebagai bagian dari menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran. Pencegahan menjadi langkah penting agar kebakaran tidak terjadi dan tidak meluas,” tambahnya.

Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta melakukan pemantauan dan mitigasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palembang.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran di wilayah sekitarnya.

0 Komentar