Gesahan Nusantara

Terakhir diperbarui: 30 Juli 2026

Pendahuluan

Gesahan Nusantara berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang, serta bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Sebagai media siber, Gesahan Nusantara mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
  • Kode Etik Jurnalistik;
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers;
  • Peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.

Pedoman ini menjadi acuan bagi redaksi, kontributor, dan pengguna dalam memanfaatkan layanan Gesahan Nusantara.


1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang diterbitkan melalui platform Gesahan Nusantara, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Berita;
  • Artikel;
  • Feature;
  • Opini;
  • Analisis;
  • Foto;
  • Video;
  • Infografis;
  • Siaran langsung;
  • Konten multimedia;
  • Konten yang dihasilkan melalui dukungan teknologi digital.

2. Prinsip Jurnalistik

Setiap pemberitaan disusun berdasarkan prinsip:

  • Akurat;
  • Berimbang;
  • Independen;
  • Profesional;
  • Tidak beritikad buruk;
  • Mengutamakan kepentingan publik;
  • Menghormati hak asasi manusia;
  • Menghormati asas praduga tak bersalah.

Redaksi senantiasa melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum dipublikasikan.


3. Verifikasi Informasi

Gesahan Nusantara mengutamakan pemberitaan yang telah diverifikasi.

Apabila terdapat kondisi tertentu yang mengharuskan berita dipublikasikan sebelum seluruh informasi dapat diverifikasi, redaksi akan:

  • menjelaskan bahwa informasi masih berkembang;
  • melakukan pembaruan segera setelah memperoleh data terbaru;
  • memperbaiki apabila ditemukan kekeliruan.

4. Hak Jawab

Setiap orang yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab.

Hak Jawab akan diproses secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Pedoman Dewan Pers.


5. Hak Koreksi

Setiap pihak berhak meminta koreksi apabila terdapat kekeliruan fakta dalam pemberitaan.

Permohonan koreksi akan diperiksa oleh redaksi dan apabila terbukti benar, koreksi akan dilakukan secepatnya dengan tetap menjaga transparansi kepada pembaca.


6. Koreksi, Revisi, dan Pembaruan Berita

Redaksi berhak melakukan:

  • koreksi;
  • revisi;
  • pembaruan;
  • penambahan informasi;
  • pencabutan berita.

Setiap perubahan dilakukan berdasarkan perkembangan fakta, hasil verifikasi, atau keputusan editorial.


7. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Apabila Gesahan Nusantara menyediakan fasilitas komentar atau konten pengguna, setiap pengguna bertanggung jawab penuh atas isi yang dipublikasikannya.

Pengguna dilarang mengunggah konten yang:

  • melanggar hukum;
  • mengandung fitnah;
  • mencemarkan nama baik;
  • mengandung ujaran kebencian;
  • mengandung diskriminasi SARA;
  • pornografi;
  • perjudian;
  • spam;
  • malware;
  • pelanggaran hak cipta;
  • informasi palsu (hoaks).

Redaksi berhak menghapus atau menyunting konten yang melanggar ketentuan tersebut.


8. Komentar Pembaca

Komentar pembaca merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna.

Gesahan Nusantara berhak:

  • menolak;
  • menyembunyikan;
  • menghapus;
  • memoderasi;

komentar yang bertentangan dengan hukum maupun etika.


9. Privasi

Gesahan Nusantara menghormati privasi narasumber, pembaca, maupun pengguna.

Data pribadi diproses sesuai kebijakan privasi yang berlaku serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


10. Perlindungan Anak

Redaksi tidak mempublikasikan identitas anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.


11. Konten Visual

Foto, video, maupun ilustrasi yang dipublikasikan harus:

  • relevan dengan isi berita;
  • tidak menyesatkan;
  • tidak dimanipulasi sehingga mengubah fakta;
  • menghormati martabat manusia.

Ilustrasi digital atau gambar hasil rekayasa akan diberikan keterangan apabila diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.


12. Penggunaan Artificial Intelligence (AI)

Gesahan Nusantara dapat memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu untuk:

  • transkripsi;
  • analisis data;
  • penyusunan draf awal;
  • optimasi SEO;
  • penerjemahan;
  • pengolahan multimedia.

Penggunaan AI tidak menggantikan proses jurnalistik.

Seluruh materi yang diterbitkan tetap melalui proses verifikasi, penyuntingan, pemeriksaan fakta, dan persetujuan editor manusia.

Redaksi bertanggung jawab penuh atas seluruh isi yang dipublikasikan.


13. Konten Sponsor

Advertorial, sponsored content, native advertising, maupun bentuk kerja sama komersial lainnya akan diberi penanda yang jelas sehingga dapat dibedakan dari produk jurnalistik.


14. Hak Cipta

Seluruh konten yang dipublikasikan merupakan hak cipta Gesahan Nusantara atau pihak yang memberikan izin penggunaan.

Penggunaan ulang konten wajib mematuhi ketentuan hak cipta yang berlaku.


15. Tautan ke Situs Lain

Gesahan Nusantara dapat menyediakan tautan menuju situs eksternal sebagai referensi.

Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun kebijakan situs pihak ketiga tersebut.


16. Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi sengketa terkait pemberitaan, Gesahan Nusantara mengedepankan penyelesaian melalui:

  1. komunikasi dengan redaksi;
  2. penggunaan Hak Jawab;
  3. penggunaan Hak Koreksi;
  4. mekanisme yang diatur Dewan Pers.

17. Perubahan Pedoman

Pedoman Media Siber ini dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti perkembangan teknologi, regulasi, maupun kebijakan editorial.

Versi terbaru akan dipublikasikan melalui halaman ini.


Hubungi Redaksi

Permohonan Hak Jawab, Hak Koreksi, klarifikasi, maupun pertanyaan mengenai Pedoman Media Siber dapat disampaikan melalui halaman Kontak yang tersedia pada situs resmi Gesahan Nusantara.


Penutup

Gesahan Nusantara berkomitmen menyelenggarakan kegiatan jurnalistik yang profesional, independen, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika pers demi memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, terpercaya, dan berkualitas.