BERITA

Cegah Tawuran di 23 dan 24 Ilir, Polsek IB I Perkuat Sinergi dengan Forkopimcam dan RT/RW

Oleh LUSI
👁 11 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

PALEMBANG – Polsek Ilir Barat I (IB I) Polrestabes Palembang memperkuat langkah pencegahan aksi tawuran dengan menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan 23 Ilir dan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

 

Polsek IB I menggelar rapat koordinasi di Aula Mapolsek IB I, Jalan Putri Rambut Selako, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut membahas langkah bersama untuk mencegah tawuran sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek IB I.

 

Kapolsek IB I Palembang Kompol Fauzi Saleh mengatakan, seluruh unsur masyarakat perlu bergerak bersama menyikapi kembali terjadinya aksi tawuran.

 

“Kita harus bersatu untuk mencegah aksi tawuran. Peran RT dan RW sangat penting untuk mengawasi serta mengingatkan warganya agar tidak terlibat,” ujar Fauzi dalam rapat koordinasi tersebut.

 

Fauzi juga menyoroti kawasan Lambidaro yang kerap menjadi lokasi pembuatan konten terkait aksi tawuran. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan pengawasan bersama dari aparat maupun masyarakat.

 

Dalam kesempatan itu, Polsek IB I juga memperlihatkan sejumlah senjata tajam yang sebelumnya disita petugas di sekitar lokasi rawan tawuran. Barang bukti tersebut menjadi gambaran nyata mengenai potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari aksi tawuran.

 

Camat Bukit Kecil Dony Arfi meminta orang tua dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama setelah mereka pulang sekolah.

 

Ia mengingatkan agar para remaja tidak mudah terpancing ajakan untuk melakukan tawuran serta menghindari aktivitas di luar rumah hingga larut malam. Dony juga mendorong masyarakat kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).

 

Senada, Danramil 418-02/Pakjo Kapten Inf M. Panjaitan mengajak seluruh unsur masyarakat menyosialisasikan bahaya tawuran kepada orang tua dan warga. Ia menilai pencegahan membutuhkan keterlibatan bersama karena keterbatasan personel aparat dalam memantau seluruh wilayah secara bersamaan.

 

Rapat koordinasi kemudian berlanjut dengan sesi tanya jawab, penyampaian tanggapan, serta masukan dari para ketua RT/RW dan peserta yang hadir.

 

Dari hasil rapat, para peserta menyepakati sejumlah langkah pencegahan. Di antaranya mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing, melaksanakan patroli dengan melibatkan perangkat kelurahan serta RT/RW, dan meningkatkan intensitas imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan tawuran.

 

Polsek IB I menilai kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW, orang tua, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

 

TOPIK TERKAIT

0 Komentar