Palembang – Polrestabes Palembang melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sukarami terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggencarkan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu Lama, RT 05; wilayah Kelurahan Kebun Bunga; Jalan Sukabangun I, Kelurahan Sukabangun; serta Jalan Soekarno-Hatta RT 29/RW 15, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Sat Samapta dan Polsek SU I Bersinergi Padamkan Karhutla di Samping Kantor Kejati Sumsel
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi mengenai bahaya karhutla sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain menyampaikan imbauan secara langsung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Bunga juga memasang spanduk larangan karhutla sebagai bentuk pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Polrestabes Palembang mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
0 Komentar