PALEMBANG — Personel Polsek Gandus bersama stakeholder terkait bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran lahan milik warga di RT 18/RW 05, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang.
Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas sekitar 3 hektare. Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Gandus bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman.
Petugas berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area di sekitarnya. Selain melakukan pemadaman, personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Sinergi antara kepolisian, stakeholder terkait dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran lahan sekaligus mencegah api meluas.
Polsek Gandus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Warga juga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
0 Komentar