Polri

Polsek Muaradua Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Masyarakat

Oleh Juna
👁 13 Views
💬 0 Komentar
1 Menit Baca

LAPORAN MITIGASI DAN PENANGANAN KARHUTLA POLSEK MUARADUA

Kepada : Yth. KAPOLRES OKU SELATAN

Dari : KAPOLSEK MUARADUA

Selamat Siang Komandan, Mohon izin melaporkan kegiatan Penanganan Karhutla Polsek Muaradua hari Jum’at tanggal 18 September 2026, sebagai berikut :

MITIGASI KARHUTLA :

POLSEK MUARADUA

A. Pelaksanaan Mitigasi di Wilayah Hukum Polsek Muaradua Polres OKU Selatan.

‎Hari / Tanggal : Selasa / 18 September 2026
‎Pukul : 11.30 Wib s/d selesai

‎Mitigasi Berupa :

a.) Patroli
b.) Himbauan
c.) Sebar Maklumat

‎Personil yg ikut giat :
1. Aipda MUHLISIN
2. Brigpol Nanang Makruf
3. Masyarakat desa Gunung Tiga

Personil Polsek Muaradua melaksanakan kegiatan mitigasi di Desa Gunung Tiga Kec. Muaradua Kab. OKU Selatan adapun pelaksanaan mitigasi:

1. Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang Larangan Membakar Hutan, Lahan atau Ilalang/semak belukar

2. Melaksanakan Sambang dan silaturahmi sekaligus Cooling Sistem dan Deteksi dini terhadap perkembangan situasi Kamtibmas.

3. Dalam kesempatan ini Anggota Piket Polsek Muaradua menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat supaya terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.

TEMBUSAN :
1. Wakapolres OKU Selatan
2. Kabag Ops Polres OKU Selatan

0 Komentar