Palembang – Gerak cepat dilakukan Polsek Sukarami dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, personel Polsek Sukarami menerima informasi adanya titik api di Jalan Sukosari, RT 15 RW 05, Kelurahan Talang Kelapa. Pawas bersama personel piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Talang Kelapa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan mitigasi dan penanganan.
Di lokasi, personel Polsek Sukarami berkoordinasi dengan PBK Alang-Alang Lebar (ALBAR) untuk mempercepat proses pemadaman. Upaya bersama tersebut membuahkan hasil, dan titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.
Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam mencegah karhutla meluas serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Polsek Sukarami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
0 Komentar