BERITA

Gerak Cepat Cegah Api Meluas, Sat Samapta dan Polsek SU I Padamkan Karhutla

Oleh LUSI
👁 11 Views
💬 0 Komentar
1 Menit Baca

Palembang – Jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di samping Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

 

Personel Sat Samapta Polrestabes Palembang bersama Polsek Seberang Ulu I (SU I) mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Setelah memastikan adanya titik api, petugas langsung melakukan upaya pemadaman guna mencegah kobaran meluas ke area sekitar.

 

Penanganan secara cepat dan sinergis tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi karhutla sekaligus menjaga keamanan masyarakat dan lingkungan di sekitar lokasi.

 

Jajaran kepolisian terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang atau membakar sampah sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran. Setiap kemunculan titik api juga diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditangani sedini mungkin.

 

TOPIK TERKAIT

0 Komentar