BERITA

Perkuat Pencegahan Karhutla, Polisi Edukasi Warga dan Pasang Spanduk Larangan Bakar Lahan

Oleh LUSI
👁 10 Views
💬 0 Komentar
1 Menit Baca

Palembang – Jajaran Polsek Sukarami Polrestabes Palembang terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung menyambangi masyarakat.

 

Kegiatan tersebut dilakukan personel Bhabinkamtibmas di sejumlah wilayah, di antaranya Jalan Lebak Sari RT 24 RW 06, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, serta Jalan RA Abusama Palembang. Polisi mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan.

 

Selain memberikan edukasi secara langsung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karya Baru juga memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di wilayah binaannya. Langkah ini dilakukan untuk memperluas informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.

 

Polsek Sukarami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Upaya pencegahan sejak dini diharapkan dapat mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga wilayah Palembang tetap aman dari ancaman kebakaran lahan.

 

TOPIK TERKAIT

0 Komentar