Palembang – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran kepolisian melalui kegiatan edukasi dan pemantauan di wilayah binaan.
Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk berisi imbauan dan larangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan di wilayah binaan, sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
Selain memasang spanduk, personel juga melakukan monitoring terhadap kondisi wilayah serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran. Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di wilayah binaan saat kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif serta belum ditemukan adanya titik api.
Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.
Melalui kegiatan tersebut, Polri terus memperkuat langkah pencegahan dengan mengedepankan kehadiran personel di tengah masyarakat, sehingga potensi karhutla dapat diantisipasi sejak dini dan situasi keamanan serta lingkungan tetap terjaga.
0 Komentar