Palembang, 23 September 2026 — Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polrestabes Palembang melaksanakan patroli sekaligus pemantauan titik api di sekitar perairan Pulau Kemaro, Kota Palembang.
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi secara dini potensi kebakaran serta memastikan kondisi wilayah perairan dan kawasan sekitarnya tetap aman. Personel juga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polrestabes Palembang Bahas Sistem Penyidikan dalam KUHAP Baru
Dari hasil kegiatan pemantauan, situasi di sekitar perairan Pulau Kemaro terpantau aman dan kondusif. Satpolairud Polrestabes Palembang akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.
Melalui kegiatan tersebut, Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
0 Komentar