OKU Selatan, 24 September 2026 – Personel Polsek Buay Pemaca Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.31 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Buay Pemaca.
Wujud Pelayanan Prima, Unit Lantas Polsek Gandus Lakukan Plotting Pagi di Pasar Bawah Jembatan Musi II
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Buay Pemaca, yakni Brigpol Deni Julian Saputra dan Brigpol Resfi Trio Herdinata, melakukan patroli sekaligus menyambangi masyarakat di Desa Karet Jaya.
Petugas juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar kepada warga. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan.
Selain itu, personel melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat sekaligus melakukan cooling system dan deteksi dini terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat Desa Karet Jaya agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, serta bersama-sama menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan mitigasi berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Buay Pemaca terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat guna meminimalkan potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Buay Pemaca.
0 Komentar