BERITA

Delapan Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang

Oleh ARI ANSAYAH
👁 17 Views
💬 0 Komentar
3 Menit Baca

Gesahannusantara – Pada hari Jumat, 3 Juli 2026, Tim Penyidik Pidana (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang memeriksa delapan saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal yang masih berlangsung di tingkat penyidikan.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari lima orang swasta dan tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Dishub. Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, menyatakan bahwa kelima saksi swasta berinisial SA, AZ, AS, A, dan CP, sedangkan tiga ASN berinisial AAM, WG, dan F.

Setiap saksi menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam, dengan jumlah pertanyaan yang diberikan berkisar antara 20 hingga 30. Menurut Ali Rizza, pertanyaan-pertanyaan tersebut disesuaikan dengan kapasitas dan keterlibatan masing-masing saksi dalam perkara. “Pemeriksaan berlangsung cukup intensif, dan kami berusaha mengumpulkan bukti sebanyak mungkin,” ujarnya.

Pemeriksaan saksi ini merupakan lanjutan dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara. Sebelumnya, Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di kantor Dishub dan di rumah salah seorang saksi berinisial D. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan lampu jalan pada tahun 2025.

Ali Rizza menegaskan bahwa pemeriksaan saksi masih terus berlanjut. Penyidik akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Semua langkah tersebut diambil untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Status perkara masih berada pada tahap penyidikan. Hingga saat ini, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Kejari Palembang terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lampu jalan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor publik. Sejumlah kasus serupa telah menimbulkan ketegangan publik dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Pihak Dishub belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, pejabat di lingkungan Dishub menegaskan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Kejari Palembang untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar dan adil.

Sementara itu, masyarakat Palembang menunggu perkembangan lebih lanjut. Banyak warga yang menuntut kejelasan dan keadilan, mengingat dampak negatif korupsi terhadap pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan fasilitas jalan yang aman dan layak.

Penyidik Kejari Palembang menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilanjutkan dengan ketat dan transparan. Mereka berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan demikian, delapan saksi yang diperiksa merupakan langkah awal dalam upaya mengungkap fakta di balik dugaan korupsi lampu jalan. Proses penyelidikan masih berjalan, dan publik diharapkan dapat menunggu hasil akhir yang akan diumumkan oleh pihak berwenang.

Paragraf penutup: Kasus dugaan korupsi lampu jalan di Palembang menunjukkan betapa pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan proyek publik. Masyarakat tetap menantikan kejelasan dari proses penyelidikan ini, berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dan dana publik tidak disalahgunakan.

Disclaimer

Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

(aa/nva)

0 Komentar