BERITA

Tinggalkan Pondok Buah dalam Keadaan Kosong, Warga Sako Jadi Korban Curat, Polisi Amankan Tersangka

Oleh LUSI
👁 3 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

Palembang – Polsek Sako Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MAG beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian terjadi di sebuah warung/pondok buah milik korban pada saat korban bersama keluarganya meninggalkan lokasi dalam keadaan kosong pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban kemudian kembali ke pondok buah tersebut pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat tiba, korban mendapati pintu warung dalam kondisi rusak dan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang milik korban diketahui telah hilang.

Barang yang hilang di antaranya 1 unit speaker aktif Polytron 15 inci, 3 buah tabung gas LPG 3 kilogram, serta 2 unit magic com, dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp3,4 juta.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Sako. Menindaklanjuti laporan, personel Opsnal Polsek Sako melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap perkara dan mengamankan tersangka MAG.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit speaker aktif Polytron 15 inci, 1 unit magic com Miyako warna kuning-putih, 1 unit magic com warna hitam-oranye, serta 3 buah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Sako, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Palembang dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan tempat usaha maupun rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan,” ujar pihak kepolisian.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

0 Komentar