BERITA

Polda Sumsel Amankan Truk Tangki Biru Putih Diduga Mengangkut Solar Ilegal Asal Muba

Oleh ARI ANSAYAH
👁 3 Views
💬 0 Komentar
3 Menit Baca

Gesahannusantara – Polda Sumsel berhasil mengamankan satu unit truk tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi BG 8103 RU di wilayah Kabupaten Banyuasin, Palembang, pada hari Rabu, 8 Juli 2026. Menurut informasi yang diperoleh, truk tersebut diduga kuat memuat BBM jenis solar ilegal yang berasal dari wilayah Sekayu, Musi Banyuasin (Muba). Selanjutnya, kendaraan tersebut akan dipindahkan ke sebuah kapal yang sedang bersandar di perairan Banyuasin.

Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap praktik penyeludupan BBM di wilayah Sumatera Selatan. Menurut saksi mata, truk tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial RZ. Polda Sumsel menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar di perusahaan pengangkutan BBM resmi dan tidak memiliki izin operasional yang sah. Selain muatan ilegal, muncul dugaan pelanggaran lain yakni penggunaan logo atau lambung perusahaan (PT) pada tangki tersebut yang dicatut tanpa izin dari pemilik sahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, belum dapat memberikan keterangan resmi mengenai keterlibatan pihak-pihak di balik operasional truk tersebut. Pihak kepolisian menunggu langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini. Apakah RZ akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai pemilik kendaraan? Hal ini menjadi perhatian utama bagi pihak kepolisian dan publik.

Perusahaan pengangkutan BBM non subsidi PT Sinergi Internasional Perkasa (PT SIP) yang beroperasi di Kota Prabumulih mengklaim truk tangki yang diamankan Polda Sumsel bukan miliknya. “Itu bukan unit kendaraan PT SIP dan kami menduga oknum tersebut mencatut nama perusahaan kami,” kata Andre, salah satu perwakilan PT SIP, saat ditemui di Polda Sumsel pada Rabu (8/7/2026). PT SIP juga mendesak Polda Sumsel segera memanggil RZ yang diduga pengendali dari kegiatan penyeludupan BBM ilegal tersebut.

Kejadian ini tidak hanya menyoroti masalah penyeludupan BBM, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan integritas sektor energi di wilayah Bumi Sriwijaya. Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memastikan wilayah Sumatera Selatan bersih dari praktik ilegal yang merugikan negara serta mengancam keamanan wilayah.

Di sisi lain, Polda Sumsel juga telah menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penyeludupan BBM ilegal tidak akan pudar. Dalam operasi sebelumnya, Polda Sumsel berhasil memeriksa dan menyita sejumlah barang bukti senilai Rp620 juta, serta menahan empat pelaku. Operasi ini menjadi contoh nyata upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyeludupan BBM. Menurut pejabat kepolisian, pelaporan dapat dilakukan melalui hotline Polda Sumsel atau aplikasi resmi kepolisian. Dengan adanya kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan dapat mempercepat penegakan hukum dan menekan jaringan penyeludupan BBM ilegal.

Polda Sumsel juga menegaskan bahwa kegiatan penyeludupan BBM ilegal tidak akan ditoleransi. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli di wilayah perairan dan darat yang rawan menjadi jalur penyeludupan. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilal (BPH) akan terus ditingkatkan untuk memerangi praktik ilegal ini.

Akhir kata, Polda Sumsel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan. Dengan kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat, diharapkan praktik penyeludupan BBM ilegal dapat segera dihapuskan, sehingga sektor energi di wilayah Bumi Sriwijaya dapat berjalan dengan aman dan teratur.

Disclaimer

Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: bayanaka.co, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

(aa/nva)

0 Komentar