Palembang, Gesahannusantara – Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Rizal Pahlevi, M.M., resmi menempati sekretariat baru di tengah konflik internal organisasi yang belum mereda.
Langkah ini diambil setelah pihak kepengurusan lama disebut belum bersedia meninggalkan kantor sebelumnya. Sekretariat baru yang berlokasi di Palembang ini merupakan fasilitas pinjaman dari Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia Sumatera Selatan (YPKP PT PGRI Sumsel), melalui Erwanto, salah satu perwakilan yayasan. Penempatan ini dilakukan sambil menunggu penyelesaian konflik dan kesadaran pihak-pihak yang masih mengklaim kepengurusan lama.
Saat Harapan Datang Lewat JKN
### Seruan Konsolidasi di Tengah Konflik
Dalam pernyataannya, Rizal Pahlevi menekankan pentingnya konsolidasi di tubuh PGRI untuk mengakhiri konflik internal yang telah berlangsung cukup lama. “Kami sampai detik ini masih mengajak kawan-kawan untuk konsolidasi. Tidak ada gunanya konflik di tingkat pusat merembet ke provinsi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, kepengurusan pusat yang lama telah dibatalkan. “Secara logika, jika tanda tangan pusat pada teman-teman terdahulu sudah dicoret dan dibatalkan, apapun alasannya, biar advokasi kami yang menjelaskannya,” tambahnya, merujuk pada langkah hukum yang sedang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
### Tuduhan Pembohongan Publik
Rizal Pahlevi turut menyoroti adanya upaya penyebaran informasi yang dinilainya tidak benar melalui media sosial. “Sampai detik ini masih ada video TikTok lama yang diputar ulang untuk terus melakukan pembohongan publik,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh anggota PGRI, baik dari kubu lama maupun baru, untuk tetap bersatu dan mengutamakan kepentingan profesi guru. “Kami menghimbau kepada rekan-rekan guru, karena yang lama itu sama seperti kami, sama-sama PGRI, masih memakai baju yang sama. Ini berarti kita adalah satu kesatuan,” ujarnya.
### Harapan untuk Kembali ke Marwah Profesi
Secara hukum, Rizal Pahlevi menegaskan bahwa Pengurus Besar PGRI yang sah adalah Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, M.M., sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku. Ia berharap agar seluruh pihak dapat bersatu demi mengembalikan marwah profesi guru.
“Mari kita bersama-sama bagaimana profesi ini kembali ke hikmatnya. Kalau sudah berkarat, membersihkan karat itu butuh proses. Apalagi perubahan itu juga membutuhkan waktu,” tutup Rizal Pahlevi, menyerukan semangat perbaikan dan persatuan di kalangan pendidik.

0 Komentar