BERITA

Polres OKU Selatan Tangani Cepat Penemuan Jenazah Petani di Desa Sukarena

Oleh ARI ANSAYAH
👁 2 Views
💬 0 Komentar
3 Menit Baca

OKU Selatan, Gesahannusantara – Jenazah seorang petani berinisial S (65) ditemukan di area kebun Desa Sukarena, Kecamatan Tiga Dihaji. Korban diduga meninggal akibat gantung diri setelah dua hari dilaporkan hilang.

Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) bergerak cepat menangani laporan penemuan jenazah seorang petani berinisial S (65) di area kebun Desa Sukarena, Kecamatan Tiga Dihaji. Korban dilaporkan tidak pulang ke rumah selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Personel Polsek Buay Sandang Aji langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari Kepala Desa Sukarena. Polisi segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Peninggiran untuk mengevakuasi jenazah korban.

Hasil Pemeriksaan Awal

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana pada tubuh korban. Penyelidikan awal dan keterangan dari saksi-saksi mengarah pada dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri.

Pihak keluarga korban, yang didampingi oleh Kepala Desa Sukarena, menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka juga menolak pelaksanaan autopsi maupun visum et repertum melalui surat pernyataan resmi. Proses penanganan jenazah pun dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komitmen Polri dalam Pelayanan Cepat

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis dalam setiap penanganan laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur, mengamankan tempat kejadian perkara, serta berkoordinasi dengan tenaga medis dan pemerintah desa,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam secara gratis. “Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula personel dapat hadir memberikan pertolongan dan penanganan di lapangan,” tambahnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kecepatan respons sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi. Ia juga mengapresiasi masyarakat dan pemerintah desa yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ungkap Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati privasi keluarga korban. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.

(aa/nva)

0 Komentar