Ogan Komering Ilir, Gesahannusantara – Tim Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, dan mengamankan barang bukti sepeda motor korban.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Kali ini, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diungkap. Tersangka berinisial HA (30) ditangkap tanpa perlawanan di Dusun Rimba Naning, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang.
Ketua PGRI Sumsel Tempati Sekretariat Baru, Serukan Konsolidasi di Tengah Konflik Internal
Peristiwa curas ini terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, RP (45), kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau setelah dirampas oleh pelaku di Desa Sido Mulyo. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban segera melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi lapangan, keberadaan pelaku berhasil dilacak. Atas arahan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., S.H., M.H., tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosidi, S.H., bersama Kanit 2 Subdit III Jatanras AKP Herry Yusman, S.H., dan Panit Opsnal Iptu Zakwan Rifqi, S.Tr.K., S.I.K., bergerak ke lokasi persembunyian pelaku.
Penangkapan dan Barang Bukti
Tersangka HA berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi dua bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit telepon seluler merek Infinix warna emas, dan sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau milik korban.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Markas Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau keterlibatan tersangka dalam kejahatan serupa di wilayah Sumatera Selatan.
Komitmen Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal, khususnya kejahatan yang menggunakan kekerasan. Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Proses penyidikan terhadap tersangka akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

0 Komentar