Terakhir diperbarui: 30 Juli 2026
Tentang Redaksi
Halaman ini memuat susunan redaksi dan informasi pengelola Gesahan Nusantara sebagai bentuk transparansi kepada pembaca serta wujud komitmen terhadap profesionalisme dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kegiatan jurnalistik.
Seluruh aktivitas jurnalistik di Gesahan Nusantara dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
PENGADUAN PEMBERITAAN
Masyarakat yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan atau ingin mengajukan:
- Hak Jawab;
- Hak Koreksi;
- Klarifikasi;
- Pengaduan mengenai isi pemberitaan;
dapat menyampaikan permohonan melalui kontak resmi Redaksi Gesahan Nusantara.
Setiap permohonan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan kebijakan editorial Gesahan Nusantara.
KEBIJAKAN EDITORIAL
Redaksi Gesahan Nusantara berkomitmen untuk:
- menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan;
- melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan;
- menghormati hak jawab dan hak koreksi;
- menjaga independensi redaksi dari segala bentuk intervensi yang bertentangan dengan kepentingan publik;
- mematuhi seluruh ketentuan hukum dan etika jurnalistik yang berlaku.
CATATAN
Seluruh nama, jabatan, dan informasi kontak yang tercantum pada halaman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan organisasi dan kebutuhan operasional Gesahan Nusantara.
