Polri

Densus 88 Beri Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Radikalisme kepada 1.700 Mahasiswa Baru UIN Raden Fatah

Oleh ARI ANSAYAH
👁 13 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

PALEMBANG, GesahanNusantara.com — Sekitar 1.700 mahasiswa baru Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Raden Fatah Palembang mendapat pembekalan mengenai wawasan kebangsaan serta pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).

Pembekalan tersebut disampaikan Tim Cegah Satuan Tugas Wilayah Sumatera Selatan Densus 88 AT Polri dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di Academic Center Building UIN Raden Fatah, Palembang, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.40 WIB dan diikuti sekitar 1.720 peserta. Sejumlah pimpinan FTIK UIN Raden Fatah turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan perubahan pola penyebaran paham radikal seiring perkembangan teknologi informasi.

Briptu Achmad Nur Rohman, S.H., menjelaskan bahwa proses radikalisasi dapat berkembang secara bertahap, mulai dari intoleransi, radikalisme, ekstremisme hingga berpotensi mengarah pada tindakan terorisme.

Menurutnya, ruang digital kini menjadi salah satu medium yang dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda, hoaks, ujaran kebencian maupun paham intoleran dan ekstrem.

Ia juga menjelaskan sejumlah pola penyebaran dan perekrutan paham ekstremisme, termasuk pendekatan terhadap individu yang berada dalam kondisi rentan.

Mahasiswa kemudian diajak lebih kritis dalam menggunakan media sosial melalui prinsip “Stop, Cek, Pikir, Bagikan” sebelum menerima maupun menyebarkan informasi.

Selain literasi digital, materi juga menekankan pentingnya memahami empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mahasiswa harus menjadi agen perubahan. Aktif menjaga persatuan, membangun toleransi, meningkatkan literasi digital, dan mencegah penyebaran paham IRET baik di kampus maupun di ruang digital,” kata Rohman.

Bahas Perbedaan Ushul dan Furu’ dalam Islam

Materi berikutnya disampaikan Briptu M Farhan, S.H., yang membahas pencegahan radikalisme dari perspektif keislaman.

Farhan menjelaskan perbedaan antara ushul dan furu’ dalam ajaran Islam. Ushul disebut sebagai pokok agama, sedangkan furu’ berkaitan dengan cabang persoalan fikih yang memiliki ruang perbedaan pendapat dan ijtihad.

Menurutnya, pemahaman terhadap perbedaan tersebut penting agar perbedaan dalam persoalan cabang keagamaan tidak berkembang menjadi sikap saling menyalahkan maupun mengkafirkan.

“Pokok harus kuat, cabang boleh longgar. Radikal muncul ketika beda pendapat fiqih langsung saling mengkafirkan,” ujarnya.

Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya toleransi, wawasan kebangsaan dan literasi digital dalam menghadapi potensi penyebaran paham intoleran dan ekstrem di lingkungan kampus maupun ruang digital.

0 Komentar