Cegah Karhutla, Polsek Simpang Patroli dan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Damarpura
OKU Selatan – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan mitigasi di wilayah Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Dora Saputra dan Brigpol Setyo Prayogi dengan rangkaian kegiatan berupa patroli, sambang, himbauan kepada masyarakat serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Simpang menyambangi masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain mitigasi Karhutla, personel juga melaksanakan sambang dan silaturahmi sebagai bagian dari cooling system serta deteksi dini terhadap perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Simpang.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Simpang terus mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif, khususnya dalam menghadapi potensi Karhutla.
0 Komentar