Palembang – Polrestabes Palembang mengawal pelaksanaan eksekusi Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus di kawasan Bukit Kenten, Perumahan Garuda Taman Kenten Blok A No.17, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kamis (17/9/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses eksekusi berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Nomor 3/Pdt.Rl.Eks/2025/PN Plg berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Jaga Kondusifitas Wilayah Perairan, Satpolairud Polrestabes Palembang Gelar Patroli di 1 Ilir
Sebelum kegiatan dimulai, personel pengamanan mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Budi Santoso, S.Sos. Dalam arahannya, personel diminta menjalankan tugas sesuai prosedur serta mengantisipasi setiap potensi gangguan selama proses eksekusi berlangsung.
“Tugas kita melakukan pengawalan terhadap proses eksekusi yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Palembang. Antisipasi hal-hal yang dapat mengganggu proses eksekusi dan menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Budi saat memberikan arahan kepada personel.
Pengamanan melibatkan personel Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, Satbrimob, Denpom II Sriwijaya, serta unsur terkait lainnya. Personel juga ditempatkan sesuai fungsi masing-masing, termasuk negosiator, Dalmas, intelijen, penegakan hukum, hingga personel lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Panitera bersama Juru Sita Pengadilan Negeri Palembang membacakan penetapan eksekusi terhadap sebidang tanah seluas 331 meter persegi di Kelurahan 8 Ilir. Selanjutnya, pada pukul 09.15 WIB, Juru Sita melaksanakan proses pengosongan objek eksekusi.
Proses tersebut berjalan tertib hingga pada pukul 09.50 WIB dilakukan penandatanganan berita acara pelaksanaan eksekusi sekaligus penyerahan objek eksekusi kepada pemohon.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 10.40 WIB. Personel kemudian mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Palembang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Pengamanan juga berjalan sesuai pembagian tugas yang telah ditetapkan serta tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh personel Polri.
Polrestabes Palembang memastikan setiap pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dilakukan secara profesional dan terukur, dengan mengedepankan pencegahan serta koordinasi bersama instansi terkait agar situasi kamtibmas tetap terjaga.
0 Komentar