Palembang — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polrestabes Palembang. Kapolsek Ilir Barat II bersama personel turun langsung menyambangi masyarakat di Kelurahan 32 Ilir, Palembang, dalam rangka memberikan edukasi dan imbauan terkait karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek IB II berdialog bersama Ketua RW, Ketua RT, dan warga setempat. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk menyampaikan sosialisasi mengenai dampak yang dapat ditimbulkan akibat karhutla, sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai sanksi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan, lahan maupun aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran.
Selain persoalan karhutla, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Ilir Barat II berharap terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat serta tumbuh kesadaran bersama untuk mencegah karhutla dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelurahan 32 Ilir.
0 Komentar