Cegah Karhutla, Polsek Muaradua Gencarkan Mitigasi di Pasar Lama Ulu
OKU Selatan, 20 September 2026 — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Muaradua Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan mitigasi di Lingkungan Pasar Lama Ulu, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan melalui patroli, penyampaian imbauan kepada masyarakat, serta sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muaradua, Aiptu Trimo dan Bripka Teddy Zed, turut melibatkan masyarakat Pasar Lama Ulu dalam upaya bersama mencegah potensi terjadinya Karhutla.
Selain memberikan edukasi terkait pencegahan Karhutla, personel juga melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat sebagai bagian dari kegiatan cooling system serta deteksi dini terhadap perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muaradua.
Pada kesempatan tersebut, personel piket Polsek Muaradua mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, ilalang, maupun semak belukar yang dapat menimbulkan kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Melalui kegiatan mitigasi secara rutin, Polsek Muaradua terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan Karhutla sekaligus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Muaradua.
0 Komentar