PALEMBANG, Gesahannusantara.com — Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I 2026 Polda Sumatera Selatan menindak dugaan aksi premanisme di kawasan Simpang Macan Lindungan, Palembang, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penindakan tersebut dipimpin Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I Kompol Amin Hanafi, S.H., M.H., dengan melibatkan 11 personel.
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan tiga orang berikut sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi.
Ketiganya yakni A (28), pengamen asal Jalan Perintis 1 Palembang, yang diamankan bersama uang tunai Rp4.500. Kemudian MRD (26), pengamen asal Jalan Macan Lindungan LR. Kopri, dengan uang tunai Rp15.000.
Satu orang lainnya yakni RF (21), pegawai bangunan asal Macan Lindungan LR. Tunggal 5, yang diamankan bersama uang tunai Rp24.000.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian didata dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., membenarkan penindakan tersebut. Menurut dia, kegiatan itu merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait aksi premanisme.
“Benar bahwa Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I telah melaksanakan giat penindakan terhadap aksi premanisme di kawasan Simpang Macan Lindungan Palembang. Langkah penertiban ini dilakukan secara terukur untuk merespons keresahan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel tetap kondusif,” ujar Putu.
Dia juga mengimbau masyarakat melaporkan tindakan yang mengganggu ketertiban umum kepada kepolisian.
Operasi Sikat Musi I 2026 dilaksanakan dengan pendekatan preventif dan penindakan untuk menjaga keamanan di ruang publik. Kehadiran personel diarahkan ke lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
0 Komentar