PALEMBANG, Gesahannusantara.com ā Polda Sumatera Selatan dan Polres jajaran mengungkap 32 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 35 tersangka pada hari kedua Operasi Sikat I Musi 2026, Jumat (25/9/2026).
Selain perkara 3C, petugas juga mengungkap 32 kasus premanisme dengan 32 tersangka dalam operasi yang berlangsung sejak 24 September hingga 9 Oktober 2026 tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karya Baru Laksanakan Pemasangan Spanduk dan Laporan Mitigasi Karhutla
Hasil pengungkapan itu disampaikan Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., dalam rilis hasil pelaksanaan operasi hari kedua.
Untuk perkara 3C, Muara Enim mencatat pengungkapan terbanyak dengan enam kasus dan lima tersangka. Selanjutnya Lubuk Linggau mengungkap empat kasus dengan satu tersangka.
OKI, Musi Banyuasin, dan PALI masing-masing mengungkap tiga kasus.
Sementara Polda Sumsel, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, dan Lahat masing-masing mengungkap dua kasus. Prabumulih, Banyuasin, dan Muratara masing-masing mengungkap satu kasus.
Pada penindakan perkara premanisme, Musi Rawas mencatat 11 kasus dengan 11 tersangka. Polda Sumsel mengungkap delapan kasus dengan delapan tersangka, Lahat lima kasus dengan lima tersangka, dan Lubuk Linggau tiga kasus dengan tiga tersangka.
Kompol I Putu Suryawan mengatakan hasil tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 yang masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026 di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres jajaran.
0 Komentar