PALEMBANG – Tim Opsnal Polsek Plaju Palembang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam pelaksanaan Ops Sikat Musi 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AP.
Aksi pencurian terjadi di SMP Muhammadiyah 3, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Cegah Karhutla, Polsek Plaju Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel ke Pemukiman
Pelaku diduga masuk ke ruangan guru dengan cara merusak terali jendela. Dari dalam ruangan, pelaku mengambil satu unit televisi 19 inci, sejumlah perangkat utama CCTV, serta uang tunai Rp400 ribu. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4,5 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Plaju memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M. kemudian bergerak dan diamankan tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu unit TV 19 inci merek Animax dan satu unit power supply CCTV merek Hilux. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Plaju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
0 Komentar