BERITA

Ops Sikat I Musi 2026, Pidum Polrestabes Palembang Ungkap Curat Atap Alkan, Satu Tersangka Diamankan

Oleh LUSI
👁 2 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

Ops Sikat I Musi 2026, Pidum Polrestabes Palembang Ungkap Curat Atap Alkan, Satu Tersangka Diamankan

PALEMBANG – Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026 yang mengakibatkan hilangnya atap berbahan alkan milik korban.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin, 28 September 2026, saat pelapor mendapati atap alkan yang sebelumnya telah terpasang di samping toko tiba-tiba menghilang.

Merasa curiga, pelapor kemudian melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV toko. Dari rekaman tersebut, diketahui adanya aksi pengambilan atap alkan yang terjadi pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku mengambil atap alkan tersebut dengan cara mendorong menggunakan kayu hingga berhasil dipindahkan dari lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, Tim Opsnal Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MRF.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni 1 buah jaket dasar sintetis warna abu-abu, 1 buah celana pendek warna biru navy bergaris hijau, serta 2 buah topi warna biru navy.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 yang dilaksanakan Polrestabes Palembang dalam rangka menanggulangi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Palembang.

0 Komentar