PALEMBANG – Sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Talang Jambe Polsek Sukarami gencar memberikan imbauan serta sosialisasi penanggulangan karhutla kepada warga binaannya.
Petugas turun langsung menyisir pemukiman warga dan area perkebunan terbuka di kawasan Kelurahan Talang Jambe. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak memicu munculnya titik api, terutama di area vegetasi yang rawan terbakar.
Melalui Rumah BUMN Jambi, PLN UID S2JB Dorong UMK Berinovasi: Puluhan Pelaku Usaha Belajar Olah Mie dan Donat
Kapolsek Sukarami menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di Kelurahan Talang Jambe merupakan upaya preventif secara konsisten. Selain memberikan imbauan lisan secara dialogis, personel juga membagikan maklumat serta memasang spanduk peringatan mengenai bahaya asap dan ancaman sanksi hukum.
“Kami mengajak warga Kelurahan Talang Jambe untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak mengolah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan, tindakan pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum pidana yang tegas,” ujar Bhabinkamtibmas di sela-sela kegiatan.
Lewat sosialisasi rutin ini, Polsek Sukarami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mencegah Karhutla di wilayahnya. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila melihat adanya aktivitas pembakaran atau titik api di lingkungan sekitar.

0 Komentar