JAKARTA, gesahannusantara.com – Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBHMI) mengajak santri dan mahasiswa memperkuat akhlak, integritas, serta kepedulian sosial sebagai fondasi membangun Indonesia Emas. Generasi muda juga didorong berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan dan memperluas kesadaran hukum masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan LBHMI dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 yang jatuh pada Kamis (22/10/2026), dengan mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Herman Deru Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan APBD 2026, Lanjutkan Penjelasan Raperda APBD 2027
LBHMI menilai, peringatan Hari Santri Nasional tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial. Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan santri dan ulama sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam menjawab tantangan bangsa.
Santri dan mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis dalam menentukan arah masa depan Indonesia. Kecerdasan intelektual, menurut LBHMI, perlu diimbangi dengan moralitas, integritas, dan keberanian memperjuangkan kebenaran.
Nilai-nilai pesantren, seperti keikhlasan, kedisiplinan, kesederhanaan, penghormatan terhadap ilmu, dan keteladanan akhlak, juga dinilai relevan dalam membentuk generasi yang bertanggung jawab dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Di sisi lain, mahasiswa diharapkan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga peka terhadap persoalan sosial serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Santri bukan hanya penjaga tradisi keilmuan dan akhlak, tetapi juga penerus perjuangan ulama dan penggerak perubahan bangsa. Jadilah generasi yang berilmu, berakhlak mulia, berintegritas, serta berani memperjuangkan keadilan. Sebab, Indonesia Emas tidak cukup dibangun dengan kecerdasan, tetapi juga membutuhkan moralitas, persatuan, dan pengabdian nyata bagi sesama,” demikian pesan LBHMI dalam siaran persnya.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum, LBHMI turut menyoroti pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum.
Pendidikan hukum dinilai perlu diperluas agar masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai ketika menghadapi persoalan hukum, termasuk mengetahui prosedur yang dapat ditempuh untuk memperoleh perlindungan dan keadilan.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui edukasi hukum, penyebarluasan informasi, serta pendampingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
LBHMI juga mendorong mahasiswa mengambil bagian dalam kegiatan pengabdian masyarakat, penyuluhan hukum, dan berbagai inisiatif sosial yang dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya.
Menurut LBHMI, perjuangan menegakkan keadilan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, berlandaskan hukum, serta tetap menghormati hak dan martabat setiap orang.
LBHMI berharap Hari Santri Nasional 2026 dapat memperkuat kolaborasi antara santri, mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Indonesia yang berintegritas dan berkeadilan.
Perbedaan latar belakang pendidikan, organisasi, maupun pandangan diharapkan tidak menjadi penghalang untuk bekerja sama. Sebaliknya, keberagaman dapat menjadi kekuatan dalam melahirkan gagasan dan solusi bagi berbagai persoalan bangsa.
Melalui semangat “Dari Kampus untuk Rakyat”, LBHMI menegaskan pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan semangat pengabdian.
Pengabdian kepada bangsa, menurut LBHMI, dapat dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, pesantren, kampus, dan desa, melalui tindakan sederhana yang memberikan manfaat bagi orang lain.
LBHMI pun mengajak seluruh generasi muda menjadikan Hari Santri Nasional sebagai momentum untuk memperkuat komitmen menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas. Berilmu, Berakhlak, Berjuang, dan Mengabdi untuk Indonesia.”

0 Komentar