Polri

Polda Sumsel Geser 354 Personel ke Lima Wilayah Prioritas Karhutla

Oleh ARI ANSAYAH
👁 2 Views
💬 0 Komentar
3 Menit Baca

Gesahannusantara, Palembang – Polda Sumatera Selatan menggeser 354 personel untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima wilayah prioritas melalui Operasi Aman Nusa II Tahun 2026.

Pengerahan personel tersebut dilakukan melalui Apel Pergeseran Pasukan Operasi Aman Nusa II 2026 di Mako Brimob Polda Sumsel, Sabtu (15/8/2026). Sebanyak 197 personel berasal dari Polda Sumsel dan 157 personel dari Polres jajaran.

Lima wilayah prioritas tersebut meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol. Ridwan, S.I.K., menegaskan personel harus mengedepankan deteksi dini dan pemadaman cepat agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Jangan menunggu api membesar. Deteksi sedini mungkin dan lakukan pemadaman secepatnya,” tegas Kombes Pol. Ridwan, S.I.K.

Penguatan personel tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ancaman karhutla pada puncak musim kemarau. Pada periode 1 hingga 10 Agustus 2026, Sumatera Selatan mencatat 2.145 hotspot.

Pada 10 Agustus 2026, hotspot mencapai 251 titik dan menjadi angka tertinggi sepanjang 2026. Kabupaten OKI mencatat 54 hotspot, sedangkan Muba mencapai 51 hotspot.

Data BPBD pada 2 Agustus 2026 juga mencatat 37 kejadian karhutla dalam satu hari. Kondisi itu mendorong jajaran meningkatkan kewaspadaan dan mempercepat respons di wilayah rawan.

Personel yang digeser tidak hanya bertugas melakukan pemadaman. Mereka juga menjalankan mitigasi dan pencegahan bersama Satgas Karhutla di wilayah masing-masing.

Operasi tersebut melibatkan unsur preemtif, preventif, pemadaman darat, penegakan hukum, kehumasan, bantuan operasi, serta Satgas wilayah. Jajaran juga memperkuat patroli, deteksi dini, respons cepat, dan koordinasi bersama TNI, BPBD, serta pemerintah daerah.

Kombes Pol. Ridwan meminta Kapolres dan perwira pengendali memastikan personel standby di lokasi serta sarana komunikasi berfungsi dengan baik. Setiap perkembangan situasi harus segera ditindaklanjuti.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan pengerahan personel menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan karhutla sekaligus memperkuat pencegahan di lapangan.

“Personel yang digeser ke wilayah prioritas tidak hanya bertugas melakukan pemadaman, tetapi juga melakukan deteksi dini, patroli, pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 berlangsung sejak 7 Agustus hingga 30 September 2026. Sistem penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO) berlaku selama tiga minggu dan dapat disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla.

“Pencegahan jauh lebih efektif daripada menunggu kebakaran meluas,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

0 Komentar