Polri

Polisi Padamkan Titik Api Karhutla di Sekitar PT PAR OKI

Oleh ARI ANSAYAH
👁 9 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

Gesahannusantara, Oki – Polda Sumatera Selatan mengerahkan personel Direktorat Samapta untuk memadamkan titik api karhutla di sekitar PT PAR, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa, 18 Agustus 2026. Penanganan itu dilakukan melalui Operasi Aman Nusa II untuk mencegah api meluas dan mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat.

Empat personel siaga di Posko Karhutla PT PAR Hikmah Dua, Desa Pulau Geronggang, wilayah hukum Polsek Pedamaran Timur, Polres OKI. Mereka mulai menangani karhutla sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai dengan menyisir titik-titik panas dan menyemprotkan air menggunakan sarana pemadaman yang tersedia.

Pemadaman dipimpin Padal Karhutla Aman Nusa II Polsek Pedamaran Timur Polres OKI, IPDA Dendry Robby Ariadi. Personel bergerak cepat setiap kali menemukan titik api untuk menghentikan perambatan kebakaran.

Selain pemadaman, polisi mengamankan area sekitar lokasi agar proses penanganan berlangsung kondusif. Jajaran kepolisian juga berkoordinasi dengan perusahaan dan pemangku kepentingan di tingkat kewilayahan untuk mempercepat penanganan titik api.

Direktur Samapta Polda Sumsel, Kombes Pol Ridwan, S.I.K., memantau kesiapan personel di lapangan. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla melalui Operasi Aman Nusa II berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan kepolisian terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman karhutla.

“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Nandang.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat dan korporasi tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan kepada posko terdekat agar petugas dapat melakukan penanganan lebih cepat.

Penanganan titik api tersebut diharapkan mencegah kebakaran meluas ke area lain sekaligus menekan risiko kabut asap terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten OKI.

0 Komentar