DAERAH

Muara Enim Masuk Zona Merah Karhutla, Lebih dari 30 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Oleh ARI ANSAYAH
👁 1 Views
💬 0 Komentar
1 Menit Baca

Gesahannusantara, Muara Enim – Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berstatus zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah lebih dari 30 kejadian tercatat selama Juli hingga pertengahan Agustus 2026.

Karhutla terjadi di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Gelumbang, Kelekar, Gunung Megang, Muara Enim, Sungai Rotan, dan Lawang Kidul. Kecamatan Gelumbang tercatat sebagai wilayah dengan kejadian terbanyak.

Kebakaran terjadi di Desa Pinang Banjar, Tabangan Kelekar, Kerta Mulya, Suka Menang, Teluk Limau, dan Gumai. Luas lahan yang terbakar di sejumlah desa tersebut tercatat lebih dari 10 hektare.

Menghadapi kondisi tersebut, BPBD Muara Enim masih memberlakukan status siaga darurat karhutla hingga 31 Agustus 2026. Status itu diberlakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga akhir Agustus.

BPBD Muara Enim mengaktifkan posko penanggulangan karhutla dengan melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai tugas dan fungsinya.

Sebanyak 50 personel Satgas Penanggulangan Karhutla disiagakan, terdiri atas 30 personel Tim Reaksi Cepat (TRC) dan 20 ASN dari instansi terkait. Penanganan juga mendapat dukungan personel TNI, Polri, serta Manggala Agni.

BPBD Muara Enim turut menyiapkan peralatan penanggulangan karhutla, termasuk motor pemadam api untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit didatangi kendaraan roda empat.

0 Komentar