POLRES PAGARALAM

Polisi Sasar Kawasan Ramai Masyarakat untuk Cegah Karhutla

Oleh Reka
👁 4 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

*Sat Samapta Polres Pagar Alam Tingkatkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla di Kawasan Ramai Masyarakat*

 

PAGAR ALAM – Mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Pagar Alam, Sat Samapta Polres Pagar Alam terus meningkatkan kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran.

 

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut dilaksanakan malam Minggu (22 Agustus 2026) dengan menyasar sejumlah kawasan yang ramai aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan Pasar Pagar Alam dan Dempo Permai. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Make Rudi. SH melalui Kanit Patroli Bripka Murdani, S.H., bersama personel Sat Samapta Polres Pagar Alam.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

 

Selain fokus pada pencegahan Karhutla, patroli juga menjadi langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas. Personel mengantisipasi aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), tawuran, gangguan ketertiban umum, serta berbagai potensi tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan yang menjadi pusat aktivitas warga.

 

Patroli dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Petugas juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, serta segera menghubungi kepolisian apabila terjadi kebakaran maupun ditemukan gangguan keamanan.

 

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya mengandalkan tindakan setelah kebakaran terjadi.

 

“Kami menginstruksikan jajaran untuk terus melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan. Jangan melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan kebakaran, dan apabila menemukan titik api segera laporkan kepada petugas. Bersamaan dengan itu, patroli juga harus mampu mencegah berbagai gangguan kamtibmas seperti pungli, tawuran dan tindak kejahatan lainnya,” tegas Kapolres.

 

Kapolres menambahkan, Polres Pagar Alam akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan respons cepat terhadap setiap informasi masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan lingkungan di wilayah Kota Pagar Alam. (H)

0 Komentar