BATURAJA, GesahanNusantara — Pelarian Novri Antoni (38), salah satu dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) yang melarikan diri saat proses pengembalian ke Rutan Kelas IIB Baturaja, akhirnya terhenti.
Novri berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres OKU bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Banyuasin di Desa Mariana, Kabupaten Banyuasin, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Novri diketahui merupakan terdakwa perkara narkotika yang sebelumnya melarikan diri bersama dua tahanan lainnya pada Kamis (23/4/2026). Setelah diamankan, Novri kemudian diserahkan Polres OKU kepada pihak Kejari OKU di Lobby Mapolres OKU, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penyerahan tersebut dihadiri Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip, S.H., M.H., Kabag Ops Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz, S.E., Kasat Reskrim Polres OKU AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., KBO Satreskrim Iptu Bustami, serta personel Satreskrim Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela mengatakan, penangkapan Novri merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres OKU. Setelah melakukan pelacakan selama kurang lebih satu bulan, tim berhasil mengetahui keberadaan Novri di wilayah Kabupaten Banyuasin.
“Kami melakukan upaya penyelidikan terhadap salah satu terdakwa yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, yakni Novri. Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih selama satu bulan, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Desa Mariana, tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Helmy.
Helmy menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel yang terlibat. Kami akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap satu tahanan lainnya yang masih dalam pencarian,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres OKU juga telah mengamankan Anwar Safri (39), tahanan yang melarikan diri dalam peristiwa yang sama. Anwar ditangkap di salah satu penginapan di Desa Muara Penimbung, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (19/5/2026).
Peristiwa pelarian tersebut terjadi setelah 23 tahanan dikawal empat petugas untuk kembali ke Rutan Kelas IIB Baturaja usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja.
Saat para tahanan diturunkan secara bergantian dalam kondisi tangan diborgol, lima tahanan berupaya melarikan diri dengan cara melompat dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Petugas kemudian sempat terlibat pergulatan dengan para tahanan.
Dua tahanan berhasil diamankan, sementara tiga lainnya, yakni Novri Antoni, Heri Feriyanto (50), dan Anwar Safri, berhasil meloloskan diri. Dalam kejadian tersebut, dua petugas pengawal dilaporkan mengalami luka.
Pasca kejadian, tim gabungan dari Kejari OKU, Polres OKU, dan petugas rutan melakukan pengejaran serta penyelidikan untuk melacak keberadaan ketiga tahanan tersebut.
Dengan tertangkapnya Novri, sebanyak dua dari tiga tahanan yang melarikan diri kini telah berhasil diamankan. Sementara itu, Heri Feriyanto masih dalam pencarian dan pengejaran aparat.
Novri diketahui merupakan terpidana perkara narkotika yang dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara terkait perkara kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,6 gram.
Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip menyampaikan apresiasi kepada Kapolres OKU beserta jajaran, khususnya Satreskrim dan Tim Resmob, yang telah bekerja keras hingga berhasil mengamankan kembali Novri Antoni.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kapolres OKU beserta jajaran, khususnya Satreskrim dan Tim Resmob, yang telah bekerja keras melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kembali Novri Antoni,” kata Rudhy.
Ia menilai koordinasi dan sinergitas antara Kejari OKU dan Polres OKU menjadi faktor penting dalam memastikan tahanan yang melarikan diri dapat kembali menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel bersama seluruh satuan kewilayahan akan terus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara tegas dan profesional.
“Kami memastikan setiap tahanan yang melarikan diri akan terus kami kejar dan amankan. Tidak ada ruang bagi pelaku untuk menghindari proses hukum. Polri bersama seluruh aparat penegak hukum akan terus bersinergi untuk memastikan setiap perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegas Nandang.
Nandang juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tahanan yang masih dalam pencarian.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi terkait keberadaan tahanan yang masih dicari,” ujarnya.
Dengan diamankannya Novri Antoni, Polres OKU bersama jajaran terkait masih melanjutkan pencarian terhadap Heri Feriyanto. Upaya pengejaran akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan yang melarikan diri dapat diamankan dan dikembalikan guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
0 Komentar