BERITA

Antisipasi Karhutla di Palembang, Polsek Sukarami Beri Imbauan Langsung kepada Warga

Oleh LUSI
👁 9 Views
💬 0 Komentar
1 Menit Baca

Polsek Sukarami terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat.

Kali ini, imbauan disampaikan kepada warga masyarakat di RT 42 RW 12, Kelurahan Srijaya, wilayah hukum Polsek Sukarami, Kota Palembang.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sukarami mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan. Masyarakat juga diajak untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran.

Langkah preventif ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat.

Polsek Sukarami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah Karhutla.

Melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan secara langsung, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini.

0 Komentar