Lubuk Linggau, Gesahannusantara – Seorang menantu tega membakar rumah mertuanya di Lubuk Linggau, memicu kebakaran hebat yang meludeskan 11 bangunan lain. Insiden tragis ini diduga dipicu oleh dendam pribadi pelaku terhadap keluarga korban.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 17.50 WIB, di Jalan Maluku RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Kebakaran ini tidak hanya menghanguskan rumah Romsiyah (57), mertua pelaku, tetapi juga merembet ke 10 rumah warga lainnya. Total kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Mahasiswa Unsri, UIN, dan IBA Dukungan Solidari di Sidang Gugatan 25 Media di PN Palembang
Kronologi Aksi Pembakaran
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, api pertama kali muncul dari rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong. Saksi mata melihat M. Syarif Elvirian (32), menantu korban, masuk ke dalam rumah Romsiyah dengan cara mendobrak pintu.
Syarif, seorang karyawan swasta, terlihat membawa sebotol air mineral berisi Pertalite sebelum memasuki rumah. Tak lama setelah ia masuk, asap tebal mulai mengepul, disusul kobaran api yang dengan cepat melahap bangunan tersebut.
Di hadapan penyidik, Syarif mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa dirinya menyiramkan Pertalite ke lantai kayu dapur rumah mertuanya, kemudian membakarnya menggunakan korek api. Bahan bakar tersebut dibeli dari SPBU Kupang, Lubuk Linggau.
Motif di balik aksi nekat ini diduga kuat adalah dendam pribadi. Hubungan yang tidak harmonis antara menantu dan mertua disinyalir menjadi pemicu utama tragedi yang merugikan banyak pihak ini.
Penangkapan Terduga Pelaku
Setelah menerima laporan kebakaran, Tim Macan Linggau dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau segera bergerak ke lokasi kejadian. Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku.
Informasi yang terkumpul mengarah pada M. Syarif Elvirian sebagai terduga pembakar. Tim kemudian mendapatkan kabar bahwa Syarif telah pulang ke rumahnya di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Margarahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
Dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno dan Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur, petugas langsung menuju lokasi. Syarif berhasil diamankan di dalam rumahnya tanpa perlawanan.
Setelah penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif pasti dan detail lain terkait insiden pembakaran yang meresahkan warga ini.

0 Komentar