PALEMBANG — Jajaran Polrestabes Palembang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan edukasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Sukabangun melaksanakan kegiatan penyampaian imbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Jalan Jambu, RT 22 RW 06, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu terjadinya karhutla. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan dan keamanan.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polri terus mendorong sinergi bersama warga dalam menjaga wilayah tetap aman, kondusif dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
0 Komentar