BERITA

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Gencarkan Himbauan dan Pasang Spanduk Larangan

Oleh LUSI
👁 12 Views
💬 0 Komentar
1 Menit Baca

Palembang — Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polrestabes Palembang melalui kegiatan sambang terus menggencarkan himbauan kepada masyarakat di sejumlah wilayah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, wilayah hukum Polsek Sukarami, serta Kelurahan Talang Jambe, Plaju, 28 Ilir dan 32 Ilir.

Selain menyampaikan himbauan secara langsung, personel juga melakukan pemasangan spanduk berisi larangan melakukan pembakaran lahan sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.

Langkah preventif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla sejak dini, sehingga lingkungan tetap aman dan situasi kamtibmas di wilayah Kota Palembang tetap kondusif.

TOPIK TERKAIT

0 Komentar