Palembang — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Bunga, Kota Palembang, terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Dalam kegiatan sambang dan imbauan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta menyebabkan menurunnya kualitas udara akibat asap yang ditimbulkan.
Cegah Karhutla dan Gangguan Kamtibmas, Jajaran Polsek Sukarami Intensifkan Imbauan kepada Warga
Masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, warga diharapkan tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Di tengah kondisi udara yang memburuk akibat asap Karhutla, Bhabinkamtibmas turut mengajak masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai salah satu langkah menjaga kesehatan, khususnya ketika kondisi udara dipenuhi asap.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Mari bersama-sama jaga lingkungan, hentikan pembakaran hutan dan lahan, serta lindungi kesehatan keluarga dan masyarakat dari dampak kabut asap.
0 Komentar