PALEMBANG – Sebagai langkah preventif mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Talang Betutu, Polsek Sukarami Polrestabes Palembang, gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan secara langsung kepada warga di kawasan RT 21 Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warga guna memberikan edukasi mengenai dampak buruk Karhutla serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan, serta diajak aktif memantau kondisi lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Situasi di wilayah binaan RT 21 Kelurahan Talang Betutu terpantau aman dan tidak ditemukan adanya titik api
0 Komentar