BERITA

Cegah Kebakaran Sejak Dini, Polsek Plaju Edukasi Warga soal Bahaya Karhutla

Oleh LUSI
👁 11 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

PALEMBANG – Polsek Plaju Palembang terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyampaikan sosialisasi serta imbauan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Plaju Palembang. Kegiatan melibatkan Kapolsek Plaju, Kanit Binmas serta para Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar. Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan.

Polsek Plaju mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sebagai cara membersihkan lahan maupun membuang sampah. Selain berpotensi memicu kebakaran, asap pembakaran dapat mencemari udara dan mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi A., S.I.K., M.H., mengatakan pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif masyarakat.

“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar karena dapat merusak lingkungan dan berdampak terhadap kesehatan,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Plaju juga terus membangun komunikasi dengan masyarakat agar informasi mengenai bahaya Karhutla dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Polrestabes Palembang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

0 Komentar