PALEMBANG — Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas kepolisian melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan langsung kepada sekelompok remaja yang sedang nongkrong di Jalan Kadir TKR, RT.31/RW.09, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Dalam dialog bersama para pemuda tersebut, petugas memberikan pesan-pesan preventif agar anak-anak remaja tidak terlibat dalam aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, perjudian online (slot), serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Langkah persuasif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

0 Komentar