BERITA

Dianiaya Suami Siri, IRT Pedagang Pecel Lele di Palembang Ini Lapor Polisi

Oleh ARI ANSAYAH
👁 0 Views
💬 0 Komentar
3 Menit Baca

Gesahannusantara – Dianiaya Suami Siri, IRT Pedagang Pecel Lele di Palembang Ini Lapor Polisi Writer: Candra Budiman – Rabu, 15 Juli 2026 Ibu Rumah Tangga inisial WD, pedagang pecel lele yang jadi korban penganiayaan suami siri, saat melapor ke polisi, Rabu (15/7/2026). (Sumselupdate.

com/Istimewa) Palembang, Sumselupdate. com &8212; Masih terlihat trauma ditemani keluarganya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang yakni inisial WD (25), mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (15/7/2026) sore.

Dirinya hendak membuat laporan polisi, lantaran sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suami sirinya sendiri inisial J. Read More Diduga Alami KDRT oleh Suami Oknum Polisi, Korban Alami Keguguran Cekcok Mulut Berakhir Penganiayaan dan Ancaman, Istri di OKU Polisikan Suami Pergoki Suami di Dalam Kamar Bersama WIL, Ismi Eliana Malah Jadi Korban KDRT WD yang tercatat sebagai warga Jalan Kol Sei Hitam, Kecamatan Sukarami Palembang ini, kepada petugas kepolisian mengungkapkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026), sekitar pukul 20.

00 WIB, saat dirinya berada di Jalan Sosial, tepatnya di pecel lele & ayam geprek mas Jamil, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami Palembang. Kejadian itu berawal ketika korban sedang berjualan pecel lele di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara terlapor suami sirinya membersihkan lapak pecel lele di cabang yang lain.

&8220;Saya sedang jualan pecel lele, karena pembeli sedang ramai dan persediaan nasi serta ayam tinggal sedikit, saya menelpon J memintanya untuk pulang ke tempat pecel lele saya, tolong bantu-bantu,&8221; jelas korban. Baca juga: Aktivis Perempuan Sumsel Kecam Keras KDRT Maut di Pagaralam, Pelaku Diminta Dihukum Maksimal Mendengar hal itu, terlapor langsung menemui korban.

Akan tetapi, sesampainya di TKP, ternyata terlapor langsung marah-marah dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar di lapak jualannya tersebut. Dan saat didalam kamar itulah terlapor memukuli korban menggunakan tangan kosong berulang kali.

&8220;Saya mengalami luka memar di kening, memar di rahang kiri, luka lecet di bawah mata kanan, luka lecet di sudut mata kiri, luka memar di lengan tangan kiri, sakit di dada, luka memar di paha kiri, dan luka memar di dengkul kaki kiri. Oleh itulah, saya terpaksa melapor kesini, dengan berharap atas laporan saya pelaku dapat bertanggung jawab atas ulahnya,&8221; tutup korban.

Baca juga : Polda Sumsel Pastikan Pelaku KDRT Maut di Pagaralam Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu Sementara itu Piket Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban yang berstatus IRT melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan suami sirinya. &8220;Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan,&8221; tukasnya.

() Bantu Kami untuk Berkembang Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan.

Scan QRIS untuk berdonasi sekarang! KDRT Editor: Rizal Navigasi pos Previous post PGN Resmi Alirkan Gas Bumi ke Pabrik Baru Roda Pasifik Mandiri, Produksi Sepeda Listrik Lebih Ramah Lingkungan Related posts Satu Pelaku Begal di Taman Bawah Jembatan Musi IV Ditangkap Polisi, Terancam Lima Tahun Penjara Saksi Fakta Sidang Sengketa Aset UBD Dinilai Tak Objektif, Akui Kerap Ikut Proses Sidang Warga Gugat Walikota dan Kadisdik di PN Palembang Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Tak Ada Titik Terang, Diduga Pemilik Salon Terkenal di Sumsel Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rumahnya Disatroni Maling, Mailiana Kehilangan Tiga Unit Handphone PH: Kami Tidak Sekadar Membantah, Semua Akan Dibuktikan di Persidangan

Disclaimer

Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

(aa/nva)

0 Komentar