POLITIK

DPRD Sumsel Diangkat Aspirasi Warga Desa Sereka: Jalan, Keamanan, Pupuk Subsidi, dan Kerajinan Anyaman

Oleh ARI ANSAYAH
👁 1 Views
💬 0 Komentar
3 Menit Baca

Gesahannusantara – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX, Alwis Gani, Abusari, Drs. H. Tamrin, Susy Imelda Frederika, M. Hasan Haikal, dan Andi Rizkiyansyah, berkunjung ke Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pada hari Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sereka dalam rangka Reses Masa Persidangan VI Tahun Anggaran 2026. Para anggota DPRD berinteraksi langsung dengan warga, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Karang Taruna, PKK, P2UKD, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah keamanan lingkungan. Zubairi, salah satu warga, mengungkapkan masih adanya kerawanan keamanan di lingkungan desa. Ia menegaskan bahwa potensi konflik antarwarga dan kejahatan kecil masih mengganggu ketenangan masyarakat. Para anggota DPRD mendengarkan keluhan tersebut dan berjanji akan bekerja sama dengan aparat keamanan setempat untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Mereka juga menekankan pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan desa.

Keluhan kelompok tani mengenai alokasi pupuk subsidi juga menjadi topik penting. Banyak petani di Desa Sereka belum menerima pupuk subsidi yang dijanjikan oleh pemerintah. Mereka mengeluhkan keterlambatan distribusi dan ketidakcukupan jumlah pupuk yang diterima. DPRD Sumsel menjelaskan bahwa alokasi pupuk sedang diproses dan akan segera disebarluaskan. Mereka juga mengajak petani untuk melaporkan kendala secara langsung agar proses distribusi dapat dipercepat.

Perbaikan infrastruktur jalan menjadi aspirasi lain yang disampaikan oleh warga. Jalan yang menghubungkan Desa Sereka dengan Kecamatan Sanga Desa masih dalam kondisi buruk. Warga meminta pemerintah memperbaiki jalan tersebut agar akses transportasi menjadi lebih lancar. Anggota DPRD menjelaskan bahwa proyek perbaikan jalan telah masuk dalam rencana anggaran daerah dan akan segera dilaksanakan. Mereka juga mengajak warga untuk turut berpartisipasi dalam monitoring pelaksanaan proyek.

Selain itu, Ketua BPD Desa Sereka, Adi Kusuma, mengusulkan solusi pembukaan lahan pertanian tanpa pembakaran. Saat ini, petani kesulitan membuka lahan karena adanya larangan membakar lahan. DPRD Sumsel menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan alat berat jenis ekskavator yang dapat disewa oleh petani. Dengan alat ini, lahan dapat dibuka secara aman dan ramah lingkungan. Warga mengapresiasi inisiatif tersebut dan berharap fasilitas ini dapat segera tersedia di desa.

Syarikat, salah satu warga, mengajukan permohonan dukungan bagi pengrajin anyaman. Ia berharap pemerintah dapat memberikan bantuan bahan baku sekaligus upaya pelestarian kerajinan tradisional. DPRD Sumsel menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan memproses permohonan bantuan. Mereka juga menekankan pentingnya pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Di luar Desa Sereka, DPRD Sumsel juga mendengar aspirasi warga Muba. Mereka meminta pembangunan siring penahan longsor, perbaikan jalan Sekayu–Rawas, percepatan cetak sawah listrik, dan penyediaan PDAM. Anggota DPRD menanggapi semua aspirasi tersebut dengan serius dan berjanji akan menindaklanjuti setiap permintaan. Mereka menegaskan bahwa DPRD Sumsel berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan semua daerah di kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan dialog terbuka dan kolaborasi yang erat antara DPRD Sumsel dan masyarakat, diharapkan semua aspirasi dapat segera terwujud. Warga Desa Sereka merasa lebih dihargai dan diakui, sementara anggota DPRD menegaskan kembali peran mereka sebagai wakil rakyat yang mendengarkan suara rakyat. Kesepakatan yang dicapai selama Reses Masa Persidangan VI Tahun Anggaran 2026 menjadi bukti nyata bahwa dialog konstruktif dapat membawa perubahan positif bagi kehidupan masyarakat desa.

Disclaimer

Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

(aa/nva)

0 Komentar