BERITA

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Oleh ARI ANSAYAH
👁 0 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

Palembang, Gesahannusantara – Dua anggota DPRD Kota Palembang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Selasa siang, 21 Juli 2026. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek pengadaan atau pemeliharaan lampu jalan tahun anggaran 2025.

Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan atau pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang memasuki babak baru. Pada Selasa siang, 21 Juli 2026, dua anggota DPRD Kota Palembang hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Kasi Intelijen Kejari Palembang, M Ali Rizza, membenarkan bahwa kedua anggota dewan tersebut telah memenuhi panggilan penyidikan. “Benar, berdasarkan informasi yang diterima ada dua anggota DPRD hadir memenuhi panggilan penyidikan,” ungkapnya.

Fokus pada Pengumpulan Bukti

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan saksi. Proses tersebut bertujuan untuk mengungkap keterkaitan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pengadaan atau pemeliharaan lampu jalan yang menggunakan anggaran tahun 2025.

Meski demikian, hingga saat ini identitas kedua anggota dewan yang diperiksa belum diungkapkan ke publik. Menurut Ali Rizza, hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan penyidikan yang masih berlangsung. “Tim penyidik sedang fokus mendalami setiap informasi yang diperoleh,” tambahnya.

Kejaksaan Tegaskan Tidak Pandang Bulu

Ali Rizza juga menegaskan bahwa Kejari Palembang berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. “Kejaksaan tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan ini telah menjadi sorotan publik, mengingat potensi kerugian negara yang besar serta melibatkan pejabat publik. Kejari Palembang mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut, karena tim penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap semua fakta dan menentukan langkah hukum yang diperlukan.

Publik berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, sehingga pihak-pihak yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

(aa/nva)

0 Komentar