Gesahannusantara – Gerak-Geriknya Mencurigakan, Warga Gandus Palembang Ditangkap Polisi karena Bawa Senjata Tajam Writer: Candra Budiman – Rabu, 15 Juli 2026 Indra Gunawan, pelaku membawa Sajam jenis pisau, saat berada di Polsek Gandus, Rabu (15/7/2026). (Foto; Sumselupdate.
com/Istimewa) Palembang, Sumselupdate. com – Seorang pria berinisial Indra Gunawan (46), warga Lorong Harapan, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, diamankan personel Unit Reskrim Polsek Gandus karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa hak.
Kapolda Sumsel Dorong Persaudaraan Demi Kamtibmas Kondusif
Pelaku ditangkap saat petugas menggelar patroli hunting di Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Kalangan, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 00. 30 WIB.
Read More Gerak-gerik Mencurigakan di Depan Mapolrestabes, Pria Bawa Pisau Langsung Diamankan Acungkan Pisau Kepada Warga, Pria Ini Diserahkan ke Polisi Dihadang dan Diacungkan Pisau, Motor IRT Ini Dirampas Pelaku Begal Kapolsek Gandus Palembang AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan, penangkapan bermula ketika personel Reskrim mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor. &8220;Anggota kami yang sedang melaksanakan patroli hunting mendekati seseorang yang mencurigakan.
Namun, saat akan diperiksa, yang bersangkutan langsung melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran,&8221; ujar I Made, Rabu (15/7/2026). Setelah berhasil diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat lengkap dengan sarung kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 25 sentimeter. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Gandus Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Indra Gunawan dijerat dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak. &8220;Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gandus,&8221; tutup Kapolsek.
() Bantu Kami untuk Berkembang Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan.
Scan QRIS untuk berdonasi sekarang! sajam Editor: Edwar Heryadi Navigasi pos Previous post PAD Pajak Palembang Baru 35,22 Persen, Ratu Dewa Minta Bapenda Kejar Target Rp1,96 Triliun Next post Ketua Komisi XIII DPR: Pengawasan Kemenimipas Harus Didukung Sistem Data Terintegrasi Related posts PAD Pajak Palembang Baru 35,22 Persen, Ratu Dewa Minta Bapenda Kejar Target Rp1,96 Triliun Amira Kim, Penyanyi Cilik Asal Bekasi, Gaungkan Cinta Nusantara Lewat Musik Anak Indonesia Herman Deru Turun Langsung Atasi Antrean Biosolar di Sumsel, SPBU Diminta Beroperasi 24 Jam Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg, Berlaku Mulai 14 Juli 2026 Pengedar Shabu di Pangkalan Lampam OKI Ditangkap, Polisi Sita 100 Gram Shabu dan 200 Butir Ekstasi Hoaks atau Fakta?
Benarkah Pertalite Dihapus Mulai 2027, Ini Penjelasan Resmi Pertamina
Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

0 Komentar