Palembang, Gesahannusantara – Seorang ibu rumah tangga berinisial KR (33) melaporkan suaminya, RF (38), ke Polrestabes Palembang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Insiden ini diduga terjadi di kediaman mereka di Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
KR, seorang ibu rumah tangga asal Palembang, melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (22/7/2026) pagi. Laporan ini dibuat setelah dirinya diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi sehari sebelumnya, Selasa (21/7/2026), sekitar pukul 11.30 WIB.
MPLS SMA Negeri 6 Palembang Tekankan Pendidikan Karakter Berbasis Imtak, BNN Turut Bekali Siswa Bahaya Narkoba
Menurut keterangan KR, insiden bermula dari perselisihan yang memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan oleh suaminya, RF (38). Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Dalam pengakuannya kepada polisi, KR menyebut bahwa suaminya memukul wajahnya hingga menyebabkan luka gores di bagian kiri. Tak berhenti di situ, kepala KR juga dipukul, dibenturkan ke dinding, dan ia didorong hingga terjatuh.
“Saya dipukul di bagian wajah sampai mengalami luka gores di sebelah kiri. Kepala saya juga dipukul, dibenturkan ke dinding, lalu saya didorong hingga terjatuh. Setelah itu seluruh badan saya terasa sakit,” ungkap KR dengan nada penuh emosi saat memberikan keterangan kepada petugas.
Laporan Dilimpahkan ke Unit PPA
Merasa keselamatannya terancam, KR memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia berharap agar laporannya segera diproses dan suaminya bertanggung jawab atas perbuatannya. KR tiba di kantor polisi dalam kondisi syok dan mengaku mengalami nyeri di beberapa bagian tubuh akibat penganiayaan tersebut.
Ipda Hendra Yuswoyo, Perwira Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Hendra.
Saat ini, kasus tersebut berada dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. KR berharap keadilan dapat ditegakkan, dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

0 Komentar