Palembang – Jajaran Polrestabes Palembang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan turun langsung menyambangi masyarakat di sejumlah wilayah.
Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga di kawasan Jalan Haji Anam, RT 36 dan RT 21, serta Jalan AMD RT 15 RW 06, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami.
Beri Rasa Aman Bagi Pengguna Jalan, Personel Polsek IB II Palembang Gelar Strong Point di Titik Rawan Macet
Upaya serupa juga dilakukan personel Polsek Sukarami di wilayah binaan Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Selain memberikan edukasi secara langsung, petugas turut memasang spanduk berisi imbauan pencegahan karhutla agar pesan tersebut mudah dilihat dan dipahami masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan maupun titik api di lingkungan sekitar.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian bersama masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla serta menjaga lingkungan dan kualitas udara di Kota Palembang tetap aman dan sehat.
0 Komentar