BERITA

Kapolda Sumsel Hentikan Ratusan Senpi Ilegal, 397 Pucuk Senjata Dimusnahkan di Lapangan Tembak Brimob

Oleh ARI ANSAYAH
👁 7 Views
💬 0 Komentar
4 Menit Baca

Gesahannusantara – Pada Jumat (3 Juli 2026), Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, memimpin secara langsung pemusnahan massal 397 pucuk senjata api ilegal di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Langkah tegas ini menandai akhir dari ancaman tersembunyi yang selama ini mengintai masyarakat Sumatera Selatan. Operasi ini merupakan hasil dari operasi senpi Musi 2026 yang berlangsung 16 hari, menandai kemenangan besar bagi penegakan hukum di provinsi ini.

Selama operasi tersebut, polisi berhasil menyita 284 senjata laras panjang dan 113 senjata laras pendek dari tangan 31 tersangka. Menariknya, 234 pucuk senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa warga Sumsel kini semakin sadar akan bahaya mematikan yang ditimbulkan oleh kepemilikan senjata ilegal. “Negara hadir untuk memastikan Anda bisa beraktivitas, bekerja, dan beribadah tanpa rasa takut sedikit pun terhadap ancaman senjata api,” tegas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, saat pemusnahan berlangsung.

Proses pemusnahan dilakukan dengan gerinda pemotong, menandai ketegasan aparat dalam menindak tegas senpi ilegal. Kapolda Sandi Nugroho menegaskan bahwa ini merupakan sinyal keras bagi para pelaku kejahatan: tidak ada ruang bagi senjata ilegal di tanah Bumi Sriwijaya. Ia menambahkan, “Kami tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum. Jika masih menyimpan atau mengetahui peredaran senjata ilegal, segera serahkan atau laporkan ke kantor polisi terdekat.” Pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk tidak menunggu sampai aparat mengetuk pintu rumah mereka.

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, menegaskan pesan tegas: “Serahkan atau disikat!” Ia menegaskan bahwa ini adalah peringatan terakhir bagi siapa pun yang masih menyimpan atau memperdagangkan senpi rakitan. Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Untuk memudahkan warga yang ingin berkontribusi menjaga keamanan, Polri menyediakan akses cepat melalui Call Center 110. Warga dapat melaporkan atau menyerahkan senpi ilegal melalui layanan ini. Polda Sumsel mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Sumatera Selatan sebagai zona aman, bebas dari ancaman senjata api ilegal.

Operasi senpi Musi 2026 tidak hanya berhasil menindak para pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya melaporkan senjata ilegal. Dengan 234 pucuk senjata diserahkan sukarela, terlihat bahwa masyarakat Sumsel semakin memahami bahwa kepemilikan senjata ilegal tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keselamatan bersama.

Kepolisian Sumsel menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menurunkan angka kejahatan senjata. Selain menindak pelaku, polisi juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya senjata ilegal. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mendidik masyarakat tentang risiko dan konsekuensi hukum yang melekat pada kepemilikan senjata ilegal,” ujar Kapolda Sandi Nugroho.

Keberhasilan operasi ini juga didukung oleh kerja sama antara Polda Sumsel, Brimob, dan unit-unit lain di bawah Polri. Kolaborasi ini memungkinkan penindakan yang lebih efektif dan koordinasi yang baik dalam menangani kasus senpi ilegal.

Di tengah upaya menekan kejahatan senjata, Polda Sumsel juga menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi penyalahgunaan senjata. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah ini untuk memastikan keamanan masyarakat,” tambah Kapolda Sandi Nugroho.

Pemerintah daerah Sumatera Selatan juga menunjukkan dukungan penuh terhadap operasi ini. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kita semua harus berperan aktif dalam melaporkan dan menyerahkan senpi ilegal,” ujar perwakilan pemerintah daerah.

Operasi pemusnahan senpi ilegal ini menandai langkah penting dalam upaya menurunkan tingkat kejahatan di Sumatera Selatan. Dengan 397 pucuk senjata dipusnahkan, risiko terjadinya kejahatan senjata di provinsi ini diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

Akhirnya, Polda Sumsel mengajak seluruh warga Sumatera Selatan untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata ilegal. Melalui kolaborasi antara aparat dan masyarakat, Sumatera Selatan dapat menjadi contoh daerah yang aman dan damai. Dengan demikian, harapan akan terciptanya lingkungan yang lebih aman dan terjamin bagi semua warga Sumsel menjadi lebih nyata.

Disclaimer

Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: 24detik.id, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

(aa/nva)

0 Komentar